Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Lomba Aplikasi Mobile Kihajar 2020 Untuk Pelajar, Guru Dan Umum
  • Peraturan Bkn Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
  • Latihan Online Soal Un Unbk Usbn Bahasa Inggris Sma Tahun 2020 (Sma Ipa, Sma Ips Dan Sma Bahasa) Versi 2
  • Berapa Usia Perkawinan Yang Diizinkan Menurut Uu No 16 Tahun 2019
  • Kisi-Kisi Un Unbk Paket B Dan Paket C Tahun 2020 (Tahun Pelajaran 2019/2020) Seluruh Mata Pelajaran
  • Modul Pelatihan Peningkatan Kompetensi Berbasis Kecakapan Abad 21 Mata Pelajaran Ppkn Smp
  • Pmk Nomor 139 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dau, Dan Dana Otonomi Khusus
  • Pmk Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dau Tambahan Tahun 2020
  • Edaran Mendikbud Tentang Peringatan Hari Batik Nasional Tahun 2019

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment